Sumenep, Aktual.com – Presiden Joko Widodo menyatakan program sertifikasi akan mengurangi kasus sengketa tanah yang terjadi di Tanah Air.

“Hampir setiap kali saya ke daerah, keluhan yang muncul adalah sengketa tanah, tidak di Kalimantan, di Jawa, di Sumatera, Madura, Sulawesi, Maluku,” kata Presiden Jokowi ketika membagikan sertifikat tanah kepada warga Madura di Graha Ai Podi Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (8/10).

Menurut Presiden, sengketa terjadi karena warga belum memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah tersebut.

“Tapi kalau sekarang sudah pegang, ada yang klaim tidak bisa apa apa karena sengketa tidak hanya dengan tetangga tapi dengan pemerintah, dengan perusahaan, banyak sekali problem seperti ini, tapi kalau sudah pegang ini, mau apa,” katanya.

Dalam kesempatan itu Presiden meminta warga yang sudah menerima sertifikat untuk menjaga baik-baik dokumen itu.

“Saya minta dikasih plastik terus difotokopi, tempatkan di tempat berbeda, kalau yang asli ilang masih ada foto kopinya, ngurus di BPN kalau ilang jadi lebih mudah, kalau ilang mencarinya sulit sekali,” katanya.

Presiden juga meminta Kementerian ATR/BPN menyelesaikan penerbitan sertifikat seluruh Indonesia secepat cepatnya. Biasanya setahun hanya 400.000-500.000 sertifikat, pada 2017 Presiden meminta Menteri Sofyan Djalil menyelesaikan lima juta sertifikat.

“Tahun depan tujuh juta, tahun depannya lagi sembilan juta, ini supaya sengketa tanah dapat dikurangi,” katanya.

Presiden juga mengatakan sertifikat tanah boleh disimpan maupun dijadikan agunan di bank. “Kalau dijadikan agunan ke bank juga boleh, tapi hati-hati kalau pinjam di bank, jangan masukkan ke bank dapat Rp300 juta, Rp150 juta buat beli mobil, ” katanya.

Ia meminta dana dari mengagunkan sertifikat, seluruhnya digunakan untuk modal kerja atau modal berdagang.

“Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk berdagang jangan dipakai untuk beli-beli sepeda motor, mobil, kalau dapat keuntungan ditabung, kalau sudah banyak silakan untuk beli mobil,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan