Jakarta, Aktual.co — Dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan sindiran atas kekecewaannya karena tidak mendapatkan laporan harga raskin (beras miskin) di pasar dari sejumlah pejabat menterinya. Jokowi yang seharusnya mendapat laporan terkait perkembangan harga beras dari para menteri dan pejabat lainnya, justru harus kerja sendiri bahkan balik melaporkan harga beras kepada para menterinya.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mencoba menjelaskan penyebab para menteri tak melaporkan perkembangan terbaru harga beras pasca melonjak awal Februari 2015. Menurut Menko Sofyan, menteri teknis yang seharusnya melaporkan harga beras terbaru, justru lupa melapor karena dianggap harga beras sudah turun, sehingga tak perlu ada laporan.
“Jadi mungkin kondisi trennya sudah oke mungkin menteri sudah oke, begitu sensitif ingin tahu day to day. Teman-teman yang memonitor melaporkan, karena harga naik melapor, karena harga turun terlupakan melapor,” kata Sofyan usai rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu (15/3)
Secara tegas, kata Menko Sofyan, Presiden Jokowi meminta inisiatif para menterinya untuk melaporkan perkembangan harga, ketika saat naik ataupun turun.
“Dari laporan presiden tadi Pak Presiden inginkan berita apapun dilaporkan sehingga beliau update. Sekarang kita akan melaporkan secara rutin,” kata Sofyan.
“Tetapi selama ini berita baik tidak perlu dilaporkan tetapi kini lupa terlaporkan, kalau berita ini harga beras naik segera kita laporkan. Itu inti masalahnya,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pasar yang dilakukan baru-baru ini harga beras di Pasar Cipinang untuk jenis IR3 yang tadinya Rp7.800 dan mengalami kenaikan harga hingga Rp9.300 per kiligramnya, sekarang menjadi Rp7.900.
Sedangkan untuk beras jenis IR2 yang sebelumnya seharga Rp7.300 dan mengalami kenaikan hingga Rp10.300 sekarang menjadi Rp8.300 per kilogram.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri yaitu Menko Perekonomian, Mensesneg, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Kepala Bulog, Seskab, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PU dan Menteri Perdagangan.
Agenda rapat terbatas tersebut dilakukan untuk membahas antisipasi fluktuasi Rupiah terhadap dolar AS dan kebijakan dalam rangka menetukan harga beras.
Artikel ini ditulis oleh:











