Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin mendengar lagi ada jaksa yang memperdagangkan pekara, melakukan pemerasan, dan menjadikan tersangka sebagai mesin “Anjungan Tunai Mandiri (ATM)”.
“Jika mendengar ada aparat hukum melakukan pemerasan atau memperdagangkan perkara atau tuntutan, bahkan menjadikan tersangka sebagai ‘ATM’, saya tidak mau mendengar lagi hal tersebut,” kata Jokowi dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).
Jokowi pun memerintahkan jajaran Kejaksaan Agung agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jaksa. “Segera bertugas melakukan pengawasan, melakukan penilaian kinerja,” kata
Selain itu, bekas Wali Kota Solo ini meminta jajaran Kejaksaan mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Korps Adhyaksa, yang terbilang belum menggembirakan dan sesuai harapan rakyat. “Dengan langkah perbaikan yang dilakukan, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Sosok jaksa akan makin bermartabat,” kata dia.
Dalam pemberantasan korupsi, Jokowi meminta Kejaksaan meningkatkan komunikasi, sinergi, dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri.
“Harus saling bahu membahu, bukan saling berhadapan. Pemberantasan korupsi perlu diperluas dengan menggandeng PPATK, kantor pajak, BPKP. Kejaksaan dapat menjadi lembaga terpercaya, khususnya di bidang penegakan hukum,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu