Solo, aktual.com – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Presiden Ketujuh RI Joko Widodo memberikan klarifikasi tegas terkait keterlibatannya. Ia memastikan tidak pernah meresmikan fasilitas penerbangan yang dikelola perusahaan kawasan industri nikel tersebut.
“Saya enggak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali. Enggak pernah,” kata Jokowi, Jumat (28/11).
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya bandara di Morowali yang pernah ia resmikan adalah Bandara Maleo—juga dikenal sebagai Bandara Morowali—yang merupakan proyek Pemerintah sejak 2007 dan diresmikannya pada Desember 2018.
“Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun Pemerintah,” ujarnya.
Polemik mengenai bandara khusus PT IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ketiadaan perangkat negara seperti imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut. Situasi ini kemudian memicu anggapan bahwa bandara swasta itu pernah diresmikan oleh Jokowi, yang dibantah olehnya. Ia merespons tudingan tersebut dengan santai dan menyebut sudah terbiasa menjadi sasaran berbagai pemberitaan miring.
“Ya, semua hal yang enggak baik, kan, ditariknya ke saya,” ujar Jokowi sambil tersenyum.
Sorotan terhadap Bandara IMIP kembali menguat setelah Sjafrie mengomentari keberadaan fasilitas tersebut seusai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali pada Kamis (20/11). Ia menilai absennya peran negara di bandara yang berada di area strategis jalur ALKI II dan III sebagai kondisi yang mengundang kerawanan.
Menurut Sjafrie, situasi tersebut bukan hanya janggal, namun juga berpotensi mengancam kepentingan ekonomi nasional.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.
Ia juga menegaskan pentingnya menghilangkan celah hukum yang memungkinkan munculnya kondisi yang ia sebut sebagai “republik dalam republik.”
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memastikan bahwa bandara khusus itu memiliki legalitas formal. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy, Rabu (26/11).
Polemik bandara IMIP pun terus menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek regulasi, kedaulatan, serta keterlibatan negara dalam pengawasan fasilitas strategis yang beroperasi di kawasan industri pertambangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















