Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masih ada ruang untuk menaikkan rasio pajak menjadi lebih besar dibanding saat ini yang masih 11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Memang tax ratio kita masih kecil sekali, jadi masih ada ruang dinaikkan,” kata Presiden Jokowi di Palembang, Kamis (3/3).
Presiden menyebutkan peningkatan rasio pajak itu bisa dilakukan dengan menggali dan meningkatkan penerimaan PPH Orang Pribadi, PPh Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar penerimaan negara baik pajak maupun nonpajak meningkat setiap tahun.
Presiden Jokowi mengisi dan menyerahkan SPT PPh OP Tahun 2015 secara dalam jaringan (online).
“Saya kira dengan online, di manapun bisa dikerjakan, tidak harus ke kantor pajak. Di rumah, di sini pun bisa asal ada WIFI atau jaringan internet,” katanya.
Presiden Jokowi mengaku kesulitan masuk ke akun pajaknya ketika mengisi dan menyerahkan SPT itu. “Tadi gak tau mungkin ada yang keliru, setelah tiga kali baru bisa masuk,” katanya.
Presiden menyebutkan semua pembayar pajak yang ingin menyampaikan SPT-nya tidak perlu ke kantor pajak. “Semua bisa online,” katanya.
Jokowi berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan Ditjen Pajak, wajib pajak yang menyampaikan SPT akan meningkat.
“Semua bisa menyampaikan baik offline maupun online, dengan sistem online saya kira akan mempercepat prosesnya,” kata Jokowi.
Selain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, hadir dalam acara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Seskab Pramono Anung.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka