Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan ada empat hal yang menjadi pemikiran Presiden Joko Widodo dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Pertama berkaitan dengan divestasi, dan divestasi itu adalah untuk kepentingan bangsa bukan siapapun. Tidak ada bagi-bagi untuk siapapun,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Senin (23/11).
Poin selanjutnya, lanjut Pramono, yakni royalti, pembangunan smelter dan terakhir pembangunan masyarakat Papua menjadi ukuran untuk mengambil kebijakan perpanjangan Freeport.
“Jadi empat hal tadi yang digunakan sebagai ukuran Bapak Presiden mengenai persiapan dan penyelesaian untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan freeport,” ungkap Pramono.
Dia juga mengungkapkan bahwa pembahasan perpanjangan Freeport sesuai undang-undang diatur 2 tahun sebelum habisnya kontrak karya.
“Artinya habis pada 2021 maka 2019 dibahas. Itu arahan Presiden sampai hari ini, jadi itu yang akan digunakan untuk penmyelesaiannya,” kata Pramono.
Perpanjangan kontrak karya Freeport ini telah memunculkan polemik dan diduga ada Anggota DPR yang mencatut nama Presiden, sehingga Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Dalam kaitan ini, Presiden telah menyerahkan kepada MKD untuk menyelesaikan kasus pencatutan namanya dan meminta para menterinya tidak berpolemik dengan kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka