Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

“Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2).

Jokowi kembali menegaskan bahwa pernyataannya sebelumnya mengenai Presiden boleh untuk melakukan kampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa seorang Presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye.

Presiden juga telah memberikan klarifikasi khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang mengizinkan seorang Presiden untuk melakukan kampanye.

Ia telah menunjukkan sebuah catatan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Serangkaian pernyataan dan klarifikasi dari Jokowi itu telah menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah Presiden Jokowi akan terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, atau tidak.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan