Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa dirinya pernah meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada guna menyelesaikan persoalan calon tunggal.
“Saya bilang ke presiden dorong Perppu,” ujar Megawati saat Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema ‘Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?’ di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Namun, permintaannya ditolak Jokowi. Jokowi menolak dengan alasan tidak akan disetujui oleh DPR.
“Dan tidak bisa, kalau ditolak memalukan pemerintah. So What?” tuturnya.
Mega mengatakan, Jokowi tetap melaksanakan Peraturan KPU yaitu calon tunggal harus mengikuti Pilkada pada 2017 dan masa jabatan pemimpin daerah tersebut harus digantikan sementara oleh Pelakasana Tugas.
“Saya bilang kalau Plt, apa senangnya jadi plt, tidak bisa menaikkan keputusan strategis,”cetusnya.
Megawati meminta dikeluarkan Perppu terkait terancam gagalnya Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang merupakan petahana, untuk ikut kembali mencalonkan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh: