Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020).Kunjungan kerja mendagri tersebut untuk mengecek kesiapan dan pemantapan penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.

Jakarta, Aktual.com – Isi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo wafat, Jumat (1/7) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim (untuk sementara).

Penunjukkan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tertanggal 4 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 hingga 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7).

Perlu diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari akibat infeksi organ perut dan organ dalam lainnya, Jumat (1/7) lalu.

Jenazah almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jumat sore.

Sejak Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB sementara waktu telah digantikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara ad interim.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid