Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (ketiga kiri), Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (kedua kiri) dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara