Jakarta, Aktual.co — Menteri perhubungan Iganasius Jonan harus berani memberikan sanksi yang berat bagi Lion Air. Demikian disampaikan FX.Arief Poyuono Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (22/2).
“Lion Air sudah meyebabkan kerugian pada konsumen Dan menganggu ketertiban Umum di Bandara,” ucapnya.
Sambung dia, sudah cukup catatan Kinerja pelayanan Lion Air yang buruk yang berimbas pada kerugian konsumen.
“Paling tidak, Kementerian Perhubungan tidak memberikan izin trayek dulu, khusus untuk Lion Air yang penerbangannya kerap terlambat Dan merugikan konsumen,” sergahnya.
Arif juga menjelaskan, bukan hanya disaat liburan Hari raya Imlek saja Lion Air merugikan para penumpang dengan delay berhari-hari tanpa ada kepastian yang jelas.
Tahun 2011 tepatnya Bulan Juni Manajemen Lion Air dipanggil Kemenhub Karena Pendapat peringatan keras akibat keterlambatan yang hampir mirip dengan yang terjadi Kali ini.
Alasan Manajemen Lion Air pada saat itu mengaku delay secara beruntun yang dialami maskapai ini akibat migrasi sistem penjadwalan kru dan cuaca buruk yang terjadi namun kemenhub tidak memberikan sanksi apapun.
Tahun 2013 Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah meminta Kementerian Perhubungan tidak memberikan izin penambahan rute bagi Lion Air untuk sementara waktu.
Artikel ini ditulis oleh:
















