“Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, bukan hanya di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” jelas dia.
“Pernyataan bahwa Pemerintah membuka ruang bagi pemburu rente juga adalah tidak benar, karena sesuai dengan Permen ESDM 36 Tahun 2015, BBM Umum harganya diatur oleh Pemerintah, di dalamnya termasuk margin,” pungkas dia.
Sebelumnya Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mempertahankan tindakan menteri ESDM, Ignasius Jonan mengajak seluruh jajarannya meresmikan SPBU Vivo.
“Peresmian semacam ini cukup dilakukan oleh sebuah event organizer saja. Tidak perlu sekelas menteri. Jadi bagaimana ini pajabat negara jadi sales perusahaan pedagang minyak eceran swasta. Ada apa?” Tanya dia.
Sesungguhnya tutur Daeng, dia telah lama mendengar bahwa Pertamina akan dipaksa menjual kembali menjual BBM RON 88/89 (premium). Konon kabarnya karena pemasok BBM impor jenis ini yang dipasok oleh oligarki/ orang dekat penguasa.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.