Gedung Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam rilis di Jakarta, Jumat (25/5) menyambut baik keberhasilan kementeriannya memperoleh opini WTP tersebut dan berharap pengelolaan keuangan yang sudah berjalan baik dapat terus dipertahankan.

“Terima kasih kepada semua pihak. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM harus proaktif mengoordinasikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Predikat WTP ini wajib dipertahankan,” katanya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Kami senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Kementerian Keuangan, untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan negara,” katanya.

Untuk laporan keuangan tahun 2014 dan 2015, Kementerian ESDM memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan selama tiga tahun berturut-turut yakni 2011, 2012, dan 2013 memperoleh WTP.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2016 di tingkat kementerian negara/lembaga mengalami peningkatan kualitas cukup signifikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 87 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LK BUN) diperoleh 74 laporan termasuk LK BUN atau 84 persen mendapat opini WTP, lalu delapan laporan (9 persen) memperoleh WDP, dan enam LKKL (7 persen) memperoleh opini tidak menyatakan pendapat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan