Mataram, Aktual.com – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram mengusut penyebab limbah medis menumpuk dan berserakan di sekitar areal bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, pengusutan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap peran penanggung jawab dari adanya limbah medis berserakan di situ.
“Kalau memang ada kesengajaan, didiamkan begitu saja, tentunya itu bisa mengarah ke unsur pidana,” kata dia, Kamis (23/12).
Upaya awal untuk mengungkap hal itu dia telah memerintahkan anggota untuk mendata jenis obat dan bekas peralatan medis yang bercampur menjadi limbah itu. “Kemarin kami langsung data bersama DLHK. Dari data diketahui ada lima jenis obat-obatan yang berserakan di limbah medis itu, ada juga botol bekas cairan kimia, infus, dan bekas suntikan,” ujarnya.
Namun ada hal yang mengagetkan dari hasil pendataan, polisi tidak hanya menemukan jenis obat-obatan yang habis masa kedaluwarsa, namun ada juga ditemukan yang masa kedaluwarsa-nya baru habis pada 2022.
“Kok bisa ada barang yang belum habis masa kedaluwarsa-nya bercampur di limbah itu. Jadi, itu yang kami kejar,” ucap dia.
Berangkat dari temuan itu dia memastikan anggotanya akan mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pihak terkait. “Kami panggil nanti dinas terkait, BKMM NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan juga SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 2 Mataram yang kini menempati gedung itu,” ujarnya.
Namun demikian, dia menegaskan, mereka akan mendahulukan perihal penanganan limbah medis yang kini menjadi ancaman gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar maupun SLB Negeri 2 Mataram itu.
“Yang jadi prioritas kita itu keberlangsungan proses belajar mengajar di sana, karena awal Januari 2022, mereka (SLB Negeri 2 Mataram) sudah mulai. Jadi bagaimana sekarang tempat itu aman, bersih dan pihak sekolah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu