Jakarta, Aktual.com — Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykuruddin Hafidz, mengingatkan penyelenggara pemilu mengenai gelaran Pilkada Serentak tahap kedua yang rencananya akan digelar 15 Februari 2017 mendatang.

“KPU menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak kedua pada 15 Pebruari 2017. Bulan Februari adalah musim hujan disertai potensi kejadian alam lainnya sehingga dapat mengganggu tahapan penting Pilkada,” kata Hafidz dalam keterangannya, Senin (15/2).

Mengacu pada cuaca ekstrim beberapa hari terakhir di berbagai daerah, dimana intensitas hujan yang cukup tinggi terjadi dan mengganggu lalu lintas serta kegiatan masyarakat. Kejadian seperti ini dikhawatirkan terjadi pada gelaran Pilkada, dimana akibat cuaca ekstrim menghambat pergerakan logistik.

Padahal, 30 hari terakhir menuju hari pemungutan suara adalah tahapan paling penting menyangkut produksi dan distribusi surat suara sebagai alat utama dalam Pilkada.

‎”Hal lainnya yang sangat perlu diwaspadai adalah hari pemung‎utan suara yang berpotensi hujan. Selain akan menurunkan partisipasi pemilih, kesiapan penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu sangat diperhatikan oleh KPU agar pelaksanaan pemungutan suara tidak terkendala,” kata Hafidz.

JPPR mengingatkan agar perkiraan kondisi tersebut diantisipasi oleh penyelenggara untuk memastikan logistik Pilkada aman dari basah, dan tempat pemungutan suara harus tahan dari kondisi hujan dan angin.

Artikel ini ditulis oleh: