Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz (istimewa)
Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menyebutkan, hasil seleksi administrasi bagi calon anggota KPU dan Bawaslu telah diumumkan. Dari total pendaftar sebanyak 564 orang, terdapat 517 memenuhi persyaratan administrasi dan 47 tidak memenuhi.

Dari 325 pendaftar KPU yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 300, sementara 25 pendaftar tidak memenuhi. Dari 239 pendaftar Bawaslu, yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 217, sementara 22 tidak memenuhi.

“Jumlah pendaftar yang lolos administrasi tersebut cukup banyak. Bila dibandingkan dengan seleksi KPU Bawaslu periode sebelumnya tahun 2012, terdapat 900 pendaftar,” kata Hafidz dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/11).

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat administrasi hanya 166 dengan rincian KPU sebanyak 106 dan Bawaslu sebanyak 61. Banyaknya pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi sebagian besar disebabkan tidak cukup umur dan kurang memiliki pengalaman kepemiluan.

Dengan demikian, kata dia, terdapat keberhasilan tim seleksi dalam melakukan proses seleksi administratif secara alamiah. Formulir pendaftaran yang disusun secara sistematik pada akhirnya membuat para pendaftar harus menunjukkan kompetensi dan pengalamannya dalam bidang kepemiluan secara rinci.

“Jika tidak dapat menunjukkan hal tersebut dalam formulir pendaftaran yang dibuat tim seleksi, maka mengurungkan niat untuk melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Disisi lain, banyaknya pendaftar yang memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti seleksi berikutnya, membuat proses rekruitmen penyelenggara Pemilu tingkat nasional ini semakin kompetitif.

Semakin banyak pendaftar yang dapat menunjukkan pengetahuan dan pengalamannya dalam menyelenggarakan Pemilu lima tahun mendatang, maka keinginan untuk mewujudkan komposisi KPU dan Bawaslu yang ideal semakin terbuka.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan