Pemerintah akan menjual saham Blok Mahakan sebanyak 39 persen kepada Total E&P Indonesia (TEPI) setelah mengalami terminasi pada 2018 mendatang. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berdalih bahwa pejualan saham blok Mahakam sebesar 39 merupakan hal yang wajar dalam proses aksi korporasi. Pemerintah seakan tak ikut andil dalam menentukan persetujuan penjualan saham tersebut.

Mengingat Pemerintah telah menyerahkan hak pengelolaannya kepada Pertamina setelah blok itu mengalami terminasi pada Januari 2018, Karenanya ketertarikan Total E&P Indonesia bersama Inpex untuk mendapat kembali sumber migas di Kalimantan Timur itu melalui proses Bussiness to Bussiness (B to B) dengan PT Pertamina (Persero).

“Harus bayar, yang namanya share down Business to Business kan ya bayar, nanti bayarnya ke Pertamina,” kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (30/5).

Untuk diketahui sebelumnya, melalui keputusan menteri ESDM, Pemerintah telah menyerahkan hak pengelolaan 100 persen terhadap Pertamina. Pertamina pun membuka peluang bagi kontraktor existing untuk kembali bergabung dalam pengelolaan blok itu dengan batas maksimal kepemilikan 30 persen.

Namun demikian ditengah jalan ternyata pemerintah memberikan lampu hijau bagi kontraktor untuk masuk dan memiliki PI lebih dari 30 persen. Total dan Inpex pun langsung merespon dengan mengajukan penawaran akuisisi 39 persen saham Mahakam ke Pertamina melalui pemerintah.

Selain ajukan proposal akuisisi Total juga meminta beberapa insentif seperti depresiasi yang dipercepat dari normal sekitar lima tahun menjadi dua tahun. Serta syarat kredit investasi sebesar 17 persen dari modal yang akan dikeluarkan.

Pembahasan nilai valuasi sendiri kata Arcandra akan segera digelar Pertamina dengan diawasi pemerintah dalam waktu dekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka