Jakarta, Aktual.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah lokasi penjualan bahan bakar minyak ilegal di jalur pantura Tuban.
“Dari enam kios yang menjual BBM ilegal, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM. Saat ini barang bukti kami titipkan ke Pertamina,” kata Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, di Tuban, Senin (2/5).
Ia menyebutkan lokasi penjualan BBM ilegal yang ditertibkan, yakni milik Tardi (36), Sampuro (36) dan Kusmen (32), ketiganya warga Kecamatan Bancar.
Selain itu, milik Nanang (25) dan Sutanto (22), keduanya di Kecamatan Jatirogo, dan warga Kecamatan Tambakboyo, Kasmudi (33). “Lokasi penjualan BBM ilegal itu disepanjang jalan pantura di Kecamatan Tambakboyo dan Bancar,” katanya.
Menurut dia, enam penjual BBM ilegal itu, telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa izin.
Para pelaku, lanjut dia, dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minyak tersebut dari wilayah Wonocolo, dan sekitarnya di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang telah diolah secara tradisional. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan atas peredaran BBM secara ilegal itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan polisi akan terus mengembangkan kasus BBM ilegal itu, dengan mencari pemasok dan produsennya.
“Nanti kami juga akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga para pengolah minyak mentah yang kemudian dijadikan solar yang sudah hampir jadi seperti ini,” ucapnya.
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Agus Amperiyanto mengatakan pihaknya akan terus mendukung komitmen, dedikasi, kerja sama dan sifat mengayomi dari Kepolisian guna memperkokoh pijakan dan konsolidasi di masyarakat agar negara tidak dirugikan oleh tindakan oknum petugas dan masyarakat yang merugikan negara.
Sesuai data Pertamina EP Asset 4 Field Cepu bahwa di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, terdapat 720 titik sumur baik sumur minyak lama maupun baru, dilengkapi dengan sekitar 500 dapur penyulingan tradisional.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka