Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno tak setuju bila wacana penjualan gedung BUMN dilakukan tanpa alasan yang kuat.
“PDIP secara resmi tidak setuju kalau tidak ada rgumentasi yang kuat. Kalau hanya menjual nenek saya juga bisa menjual,” kata Hendrawan di Jakarta, Kamis (18/12).
Ia menilai, pernyataan Menteri BUMN baru sebatas wacana dan masih melalui jalan panjang.
“Itu baru wacana. Tujuannya supaya jajaran BUMN lebih memperhatikan aspek efisiensi dan profesionalisme. Prosesnya masih panjang. Kalaupun itu panjang jalannya, karena penjualan aset di atas Rp100 miliar harus persetujuan DPR. Dibawah Rp10 miliar cukup menteri keuangan. Kalau Rp10 sampai Rp100 itu cukup presiden,” kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.
“Efisiensi dan profesionalisme sangat penting tapi itu tidak jadi alasan menjual aset. Saya anggap ini hanya wacana. Mungkin dia itu sambil bergurau,” imbuh Hendrawan.
Salah satu efisiensi yang dimaksud Hendrawan adalah  lantai yang kosong bisa disewakan. Bisa digunakan untuk training center daripada di hotel, tempat rapat lintas BUMN.
“BUMN itu instrumen untuk menghadirkan negara ditengah masyarakat, negara hadir lewat UU, APBN, politik administrasi, dan BUMN. Jadi perlakuan terhadap BUMN tidak bisa sembarangan. Jadi perlu mengambil kebijakan membaca kembali konstitusi nawacita, Trisakti Bung Karno,” kata Hendrawan.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: