Jakarta, Aktual.co — Johariah (52) seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual kue kering terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya Johariah kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis sabu. Pelaku sendiri ditangkap saat tengah berdagang kue di Pasar Inpres Jelambar, Jakarta Barat.
“Penangkapan ibu empat anak itu berdasarkan laporan dari masyarakat ada penjual kue kering edarkan sabu,” ujar Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Rokhmad Hari Purnomo kepada wartawan, Senin (25/5).
Dikatakan Hari bahwa Johariah mengaku menjual barang haram tersebut didapat dari seorang berinisial A. “Tersangka mendapatkan sabu dari seorang kurir yang diperintahkan oleh pria berinisial A yang saat ini masih buron,” katanya.
“Begitu pun dengan hasil penjualan sabu, dikirim melalui transfer. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, tersangka utama pemasok sabu kepada tersangka perempuan ini masih kami buru,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















