Jakarta, Aktual.com — Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan tidak ada alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menjual minuman keras dan mengancam perwira polisi di NTT beberapa waktu lalu.
“MKD harus bertindak dong panggil anggota DPR tersebut, bukan hanya menunggu laporan dan menonton atas polemik ini,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (5/1)
Uchok menyesalkan MKD tidak pro aktif menyikapi perilaku anggota Komisi III yang ‘nyambi’ berjualan miras dan memaki perwira polisi karena sudah jelas melanggar etika.
“Sebagai anggota DPR, Mereka adalah orang terhormat dan seharusnya menjaga etika,” tegasnya
Terkait kegiatan Herman diluar profesinya sebagai anggota DPR RI dengan memiliki usaha miras, menurut Uchok, sungguh tidak pantas dilakukan anggota dewan yang terhormat dan hal tersebut menyalahi etika, bahkan usaha tersebut berimplikasi negatif terhadap kesehatan masyarakat.
“Miras selalu menyalahi etika karena miras dapat mempengaruhi orang untuk berbuat negatif seperti merusak kesehatan rakyat,” cetusnya.
Artikel ini ditulis oleh: