Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno menjual anak perusahaan Telkomsel yaitu Mitratel kepada investor secara Initial Public Offering (IPO) bisa dianggap salah jika merugikan masyarakat.
“Kalau kebijakan itu merugikan masyarakat bisa dianggap salah,” ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (19/6).
Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM mempersilakan Menteri Rini mengambil kebijakan tapi kebijakan yang dapat berkontribusi pada hak perlindungan rakyat (Baca: Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Rini Soemarno Dilaporkan ke KPK)
“Kita lihat saja penjualan itu apa berdampak terhadap rakyat. Tapi kenapa tak dikelola oleh negara sendiri. kan banyak ahli masa nggak mampu?”
“Katanya kan mau berdikari, kenapa ngga dikelola sendiri,” sindir Kholis.
Artikel ini ditulis oleh: