Gorontalo, Aktual.com – Pekerja harian lepas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo berinisial ARN, ditangkap polisi dengan dugaan menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso, mengatakan penangkapan tehadap tenaga honorer BNNP Gorontalo tersebut, merupakan pengembangan dari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Pada saat Sektor Anggrek Polres Gorontalo bersama anggota Provos Brigade Infanteri 22 Otamanasa Gorontalo menggelar tes urine kepada 38 pengendara motor dan empat orang di antara positif menggunakan narkoba,” ungkap Bagus di Gorontalo, Rabu (20/4).
Ia mengatakan, keempat orang tersebut mengaku mengonsumsi narkoba dari Kota Gorontalo dan membeli barang tersebut dari seorang berinisial ARN.
“Ke empat orang yang positif narkoba tersebut yaitu, NP seorang karyawan salah satu perusahaan pembiayaan di Gorontalo, RN yang juga pegawai perusahaan sejenis, SG mahasiswa, dan SM,” lanjut Kabid Humas.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara