1 dari 5
Beberapa hewan kurban dijajajkan penjual di atas trotoar di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2015). Pemprov DKI Jakarta, melalui instruksi Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok melarang sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar. Ahok beralasan bahwa pedagang hewan mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan warga sekitar.
Beberapa hewan kurban dijajajkan penjual di atas trotoar di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2015). Pemprov DKI Jakarta, melalui instruksi Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok melarang sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar. Ahok beralasan bahwa pedagang hewan mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan warga sekitar.
Beberapa hewan kurban dijajajkan penjual di atas trotoar di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2015). Pemprov DKI Jakarta, melalui instruksi Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok melarang sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar. Ahok beralasan bahwa pedagang hewan mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan warga sekitar.
Beberapa hewan kurban dijajajkan penjual di atas trotoar di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2015). Pemprov DKI Jakarta, melalui instruksi Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok melarang sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar. Ahok beralasan bahwa pedagang hewan mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan warga sekitar.
Beberapa hewan kurban dijajajkan penjual di atas trotoar di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (19/9/2015). Pemprov DKI Jakarta, melalui instruksi Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok melarang sejumlah pedagang hewan kurban menjajakan daganganya diatas trotoar. Ahok beralasan bahwa pedagang hewan mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan warga sekitar.
Artikel ini ditulis oleh:

















