Jakarta, Aktual.com-Penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) menjadi perhatian tersendiri bagi Amerika Serikat (AS). Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Anna Richey-Allen dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/7) menyebut Wiranto sebagai terduga pelanggaran HAM.
“Kami menyadari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia saat Wiranto menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata,” ujarnya.
Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.
Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.
Mengingat dukungan dan perlindungan HAM merupakan landasan utama kebijakan luar negeri AS, Allen menegaskan pentingnya pemerintah Indonesia menjamin akuntabilitas atas pelanggaran HAM pada masa lalu untuk mengatasi impunitas bagi pasukan militer.
Artikel ini ditulis oleh: