Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi menilai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sudah kebablasan dalam mendudukan posisinya selama ini, karena terlalu jauh masuk ke ranah penyidikan.

“Seharusnya, humas KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan,” kata Habib Aboebakar sapaan akrab politisi dari PKS itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senyan, Jakarta, Selasa (5/6).

Ketua Poksi III Frksi PKS DPR itu mengatakan, dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika masih panggilan pertama.

“Sebagai humas, seharusnya dia (Febri) malah memberikan edukasi kepada publik, bagaimana hukum acara yang berlaku. Dan, jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali disampaikan saja apa adanya. Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” ujar dia.

Karena itu, Habib Aboebakar menegaskan bahwa hukum acara kita masih sama, tidak ada yang berubah. “Jadi sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” pinta Habib Aboebakar.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah soal absennya Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, dari panggilan penyidik KPK hari ini, masih dicek KPK, apakah patut atau tidak alasan yang disampaikan Bamsoet tersebut.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara