Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pengembangan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.
“Food estate bukan program cetak sawah, namun pengembangan pusat pangan selain tanam padi juga akan dikembangkan pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, jagung dan lainnya sesuai dengan kondisi lahan,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, food estate sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu kementerian pertanian dan Bulog, bila suatu saat, dalam kondisi tertentu kekurangan suplai pangan.
“Maka, cadangan pangan yang sudah dikembangkan dan dipersiapkan di food estate Kalimantan Tengah tersebut siap digunakan,” ujarnya.
Dahnil mengatakan, food estate di Kalteng, di mana Kementerian Pertahanan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai “leading sector” dilandasi oleh perspektif pertahanan negara, seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam pasal 6 dinyatakan,”Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman.”
“Kami di Kementerian Pertahanan memahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, nirmiliter dan hibrida, merujuk apa yang telah disampaikan oleh Presiden mengutip peringatan organisasi pangan dan pertanian dunia PBB (FAO) bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu-waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi COVID-19 atau pun krisis-krisis yang disebabkan karena faktor-faktor lainnya. Oleh sebab itu, perlu diantisipasi sedini mungkin agar kita tidak mengalami krisis pangan,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Dahnil, perlu dipersiapkan cadangan pangan yang cukup di masa yang akan datang, salah satunya melalui pengembangan food estate ini.
Dia menambahkan, food estate ini akan dikembangkan sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara, sebagai cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara serta distribusi cadangan pangan ke seluruh Indonesia.(Antara)