Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pembatalan kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5. Dahnil menegaskan bahwa pembatalan tersebut bukan penundaan.
“(Kontrak pembelian Mirage 2000-5) iya sementara ini kita batalkan ya, kontrak itu tidak efektif gitu,” kata Dahnil dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dahnil menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena alasan fiskal. Dia mengatakan keterbatasan fiskal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam aspek pertahanan.
“Namun karena ada keterbatasan fiskal maka kemudian pembelian itu terpaksa kita batalkan, kemudian kita ganti opsinya menjadi Retrofit. Pesawat-pesawat lama kita itu diretrofit sebagai pengganti memastikan wilayah udara kita tetap terjaga,” jelas Dahnil.
Dahnil juga membantah kabar penyelidikan GRECO terhadap Prabowo Subianto dari Uni Eropa, menyebutnya palsu atau hoax. “Jelas ini adalah hoax dan fitnah, kenapa objek fitnah?” tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pembelian terkait pesawat Mirage dan tidak ada kontrak efektif di Kemhan terkait pembelian tersebut.
“Semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah,” ujar Dahnil.
Dahnil menyebut kabar diplomatik tentang penyelidikan juga palsu. “Semuanya palsu, kami sudah mengecek semuanya kita sudah cek kita dalami dan penulisannya memang agak rapi, tapi dalam beberapa kasus data-data atau penulisan-penulisan hoax,” ungkapnya.
Pihaknya akan mengumpulkan bukti terkait penyebaran berita palsu tersebut. “Ada indikasi jelas, kami tahu persis siapa yang melakukan ini. Makanya kami akan kumpulkan bukti yang cukup, baru kita proses secara hukum,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil