Politikus senior PAN Dradjad Wibowo (kanan), didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017). Kedatangan Drajad ke KPK untuk mengklarifikasi adanya aliran dana ke Mantan Ketum PAN, Amien Rais yang disebutkan dalam persidangan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dalam kasus alkes di Kementerian Kesehatan.

Jakarta, Aktual.com – Penelusuran atas informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Hanura Miryam S Haryani soal pertemuan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Aris Budiman Bulo dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI tengah berjalan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penelusuran ini penting dilakukan, bukan saja untuk mengantisipasi upaya pengeroposan KPK dari dalam, tapi juga demi menjaga integritas seluruh pegawai lembaga antirasuah.

“Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK,” kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8).

Eks peneliti Indonesia Corruption Watch mengklaim, pemeriksaan internal terhadap Dirdik KPK ini merupakan perintah langsung dari seluruh pimpinan. KPK berharap bisa segera menyimpulkan apakah pertemuan yang disebut Miryam membahas soal ‘pengamanan’ kasus e-KTP benar terjadi.

“Sesuai dengan arahan pimpinan sebelumnya, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu