Seperti diketahui, Dirdik KPK disebut oleh Miryam bertemu dengan Komisi III DPR untuk membahas penanganan kasus e-KTP di KPK. Menurut informasi yang diterima Miryam, dalam pertemuan itu dibahas pula soal uang Rp 2 miliar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Miryam kepada 2 penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik saat diperiksa pada 1 Desember 2016 lalu. Informasi ini yang kemudian ditelusuri oleh pengawas Internal KPK.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu