Jakarta, Aktual.com – Bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), CERI mendesak PPATK dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan bekerja sama memberantas judi online, bukan malah dipandang sebelah mata.
“Selain merusak masyarakat, praktik judi online kami duga juga terkait dengan tindak kejahatan lainnya, mulai dari Narkoba hingga perdagangan organ secara ilegal antara negara,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, pada Senin (24/7/2023) di Jakarta.
Yusri menegaskan, PPATK dan OJK tentunya bertanggung jawab atas pengawasan transaksi terkait judi online tersebut, karena transaksi dari para pemain judi online dilakukan melalui rekening bank pemerintah dan bank swasta yang beredar luas.
“OJK harus menegur bank pemerintah dan bank swasta ini. Sebab bank-bank ini telah menjadi media untuk memperlancar praktik judi online tersebut. Padahal menurut informasi yang kami terima, judi online ini menggunakan server di luar negeri, salah satunya adalah server di Kamboja,” ungkap Yusri.
Oleh sebab itu, Yusri menekankan bahwa semua pihak harus bersatu untuk membasmi judi online ini dan menjadikannya musuh bersama negara.
“Kita perhatikan bagaimana kondisi masyarakat kita saat ini, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki, maupun perempuan, semuanya sibuk bermain judi online ini. Kondisi ini hampir merata di seluruh daerah di tanah air. Kalau begini, apa yang akan terjadi dengan bangsa kita,” ungkap Yusri.
Sebagai informasi, hingga Sabtu (21/7/2023), Pemerintah melalui Kominfo telah berhasil memblokir domain situs yang diduga berisi judi online. Selain itu, alamat protokol internet (IP) dari situs-situs dan aplikasi judi online juga telah diblokir agar tidak dapat diakses di Indonesia.
Selain tindakan pemblokiran, pemerintah juga telah memblokir rekening-rekening yang digunakan oleh situs judi online tersebut. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.
Kominfo juga telah melaporkan konten-konten judi online di media sosial ke aparat penegak hukum. Dengan langkah ini, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial berpotensi ditindak oleh kepolisian.
Menteri Kominfo, Budi Arie Stiadi, menyatakan bahwa Kominfo berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
Budi juga mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir, Kominfo telah berhasil memblokir 11.333 konten judi online.
Dia menambahkan bahwa sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo telah menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.
Muncul Lagi Setelah Dibersihkan
Pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Kominfo saat itu masih dijabat oleh Johny G Plate, ia menyatakan bahwa upaya Kominfo untuk memblokir 560 ribu situs judi online terbukti tidak efektif karena kemunculan situs serupa yang baru.
“Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali,” ujar Johnny G Plate pada Kamis (25/8/2022).
“Ini seperti patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran,” tambahnya.
Plate menegaskan bahwa meskipun situs judi online kembali muncul, pihaknya tidak akan berhenti untuk terus memblokir situs-situs ilegal tersebut. Kominfo berusaha bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun tanpa henti, dalam upaya mengejar dan mengatasi masalah ini.
Ia juga meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Isu Kaisar Sambo
Masih terkait judi online, Yusri Usman menyatakan bahwa sejak kemunculan isu Kaisar Sambo dalam Konsorsium 303 yang sempat viral pertengahan tahun lalu, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri tidak terdengar berhasil membongkarnya.
“Masyarakat luas merasa heran jika aparat tidak bisa mengungkap jaringan Kaisar Sambo untuk judi online,” ungkap Yusri.
Pada 30 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebutkan tentang dugaan skema judi online yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan sejumlah pejabat tinggi Polri, telah ditelusuri oleh Bareskrim. Namun, hingga saat itu, tidak ditemukan bukti adanya kelompok tersebut.
“Kami sudah menanyakan mengenai konsorsium ini ke Bareskrim, namun hasilnya nihil,” ujarnya.
Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo muncul pertengahan Agustus 2022 melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring. Dalam diagram tersebut, disebutkan bahwa Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan