Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Dok VOI/Wardhany T

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi anggaran penyaluran bantuan sosial beras.

“Saksi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kemensos RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa(19/12).

Ali menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga mempelajari kedekatan antara Juliari dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Selain itu didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud,” ujar Ali.

Pemeriksaan terhadap Juliari dilakukan pada Senin (18/12) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, karena yang bersangkutan masih menjalani hukuman penjara dalam perkara berbeda.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan enam orang tersangka, dengan perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil