Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang-terangan telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Quran.

Secara jelas Calon Gubernur Incumbent yang diusung PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem ini telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab Umat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al-Maidah ayat 51”, pada pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.

“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” ujar Pedri Kasman selaku
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Bukan hanya itu, lanjut dia, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa calon gubernur petahana itu telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.

“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini”, ungkap Pedri.

Oleh sebab itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya yang melecehkan ajaran yang tertuang dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Quran.

“Kami besok Jumat 7 Oktober 2016 akan ke Polda Metro Jaya melaporkan Ahok secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” demikian Pedri.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan