Ilustrasi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. ANTARA/Shutterstock/pri/dok

JAKARTA, Aktual.com – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menabrak pengendara sepeda motor di Sunter Jaya, Jakarta Utara, bertambah satu orang.

“Betul (bertambah satu korban meninggal dunia) dari (petugas) Satpol PP,” ungkap Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).

Muhammadong menyampaikan bahwa petugas Satpol PP yang menjadi korban telah menghembuskan napas terakhir pada sore hari Jumat (24/11).

“(Meninggal dunia) kemarin sore antara jam 3 atau 4 kalau tidak salah. Hari ini sudah dimakamkan di TPU Malaka 2,” kata Muhammadong.

Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas seluruh proses pemakaman dan pengobatan para korban dari kecelakaan tersebut.

“Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban,” kata Arifin.

Arifin mengajukan permintaan kepada masyarakat untuk bersabar menanti hasil penyelidikan, karena saat ini pihak kepolisian sedang mengkaji lebih dalam kasus kecelakaan tersebut. Untuk mencatat, kejadian tersebut menimpa tujuh individu yang terlibat dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernomor plat B 9074 PTA bersama dua pengendara sepeda motor.

Insiden kecelakaan dimulai saat kendaraan dinas Satpol PP yang dikemudikan oleh AH (44) bergerak dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok. Mobil itu melewati flyover yang terletak dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“(AH) mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto, Jumat, (25/11).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap AH, yang merupakan pengemudi mobil Satpol PP, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih