Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanah Air perlu mendapat perhatian bersama.
“Yang perlu perhatian, dalam negara ini bebas membentuk parpol, ormas. Per hari ini jumlah ormas mencapi 394.250,” kata Mendagri Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Dia mengatakan ormas-ormas itu terdaftar, baik di Kemendagri, Kemenkumham, maupun Kemenlu. Dari banyaknya ormas terdaftar itu belum termasuk dengan perkumpulan motor serta aliansi-aliansi yang ada.
“Itu belum termasuk geng motor dan aliansi-aliansi,” jelas dia.
Mendagri Tjahjo menekankan keberadaan ormas ini, perlu perhatian khusus, terutama mengenai tujuan serta kegiatan ormas-ormas tersebut agar sejalan dengan Pancasila serta UUD 145.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid