Situbondo, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) berkurang 32.430 orang.
“Pada Pemilihan Bupati Situbondo 2015, daftar pemilih tetap jumlahnya mencapai 505.222 orang, namun pada pilkada 2018 DPT berkurang menjadi 472.792 orang,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi di Situbondo, Selasa (8/5).
Ia mengatakan, daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu berkurang setelah petugas penyelenggara pemilu melakukan pencocokan dan penelitian.
Menurut dia, berkurangnya DPT pada Pilkada Jatim 2018 ini disebabkan mulai dari meninggal dunia, pindah domisili dan juga pemilih yang sudah menjabat sebagai anggota TNI dan Polri.
Selain itu, kata dia, sejumlah pemilih yang ada di sejumlah pesantren di Kota Santri itu juga berkurang, karena kendati mempunyai hak pilih, namun tidak bisa masuk DPT karena peraturan saat ini mengacu pada database di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
“Jumlah yang besar berkurangnya DPT itu ada di pesantren, karena mereka di sini hanya statusnya belajar bukan pindah domisili dan tidak memiliki KTP elektronik di Situbondo,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: