Banda Aceh, Aktual.co — Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banda Aceh mulai menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2015. Dana PKH tahap I itu itu dialukrkan untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) melalui kantor pos Kuta Alam. Tahun ini penerima dana PKH sebanyak 1.442 KSM, berkurang dari tahun sebelumnya 1.463 KSM.
Kadisnaker Kota Banda Aceh, Tarmizi Yahya, Senin (20/4) menyebutkan penyaluran dana PKH tahun 2015 telah mengalami perubaan, baik dari sisi data penerima maupun jumlah uang yang diterima KSM dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyaluran tahap pertama mulai kita salurkan untuk penerima dari Kecamatan Baiturrahman dan Jaya Baru, jadwalnya hari ini,” ungkap Tarmizi Yahya.
Disebutkan, penerima dana PKH tahun ini maksimal dapat menerima hingga Rp. 3.700.000 per KSM dibanding tahun lalu Rp yang hanya Rp. 2.740.000 per KSM. Sedangkan minimalnya, tahun ini bisa menerima Rp. 950.000 di banding tahun lalu Rp. 740.000.
Total dana PKH yang disalurkan untuk tahap I tahun ini sebesar Rp. 462.591.250 untuk 1.442 KSM di Banda Aceh.
“Untuk hari ini (Sabtu) kita salurkan kepada 173 KSM Baiturrahman dan 129 KSM dari Jaya Baru, sedangkan untuk peserta PKH dari kecamatan lain, jadwalnya dimulai tanggal 20 sampai dengan 23 April, lokasi penyaluran juga di Pos Kuta Alam,” tambah Tarmizi.
Pengurangan penerima itu, sambung Tarmizi, karena tim pendamping menilai telah berkurangnya jumlah penduduk sangat miskin di kota tersebut.
Dijelaskannya, PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau KSM berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, dengan melaksanakan kewajiban. Pesertanya adalah ibu rumah tangga dari keluarga yang terpilih melalui mekanisme pemilihan oleh BPS, sesuai kriteria yang ditetapkan yakni ibu hamil/nifas, memiliki bayi sampai usia prasekolah serta anak usia SD, SMP dan SMA/sederajat. Besaran bantuan tergantung kondisi masing-masing, jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi kekinian keluarga tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:

















