Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menerima wacana penambahan daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2015.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Yulhasni mengatakan wacana tersebut sempat dimunculkan di sejumlah media massa di Kota Medan.
Wacana tersebut menyebutkan agar 11 kabupaten/kota yang jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2016 dapat menyelenggarakan pilkada pada 2015.
Meski mengakui adanya wacana tersebut, tetapi KPU tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sangat tergantung dari keputusan pemerintah dan DPR.
“Itu otoritas pembuat UU, kami hanya penyelenggara (pilkada),” kata Yulhasni, di Medan (21/1).
Anggota KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu dan pilkada, pihaknya tidak dapat mengomentari banyak tentang wacana tersebut.
Namun sebagai lembaga yang diamanahkan untuk menyelenggarakan Pemilu dan pilkada, KPU Sumut siap menjalankan seluruh keputusan pemerintah.
“Sesuai pernyataan Ketua KPU RI, kami sangat siap,” katanya.
Untuk sementara, KPU di Sumut masih fokus dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada di 14 kabupaten/kota yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Desember 2015.
Ke-14 daerah itu adalah Kota Medan, Binjai, Sibolga, Pematang Siantar, Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, dan Labuhan Batu Utara.
Sedangkan 11 daerah yang jabatan kepala daerahnya akan habis pada 2016 adalah Kota Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Karo, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Tapanuli Tengah.
Artikel ini ditulis oleh:

















