Pemerintah tetap akan terus melakukan pengawasan yang beragam terhadap tenaga kerja asing, ada yang sifatnya represif, nonrepresif, periodik dan insidentil.

“Kami juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai perpres tersebut.

“Sekarang ini berkembang kekhawatiran seolah-olah pemerintah membebaskan TKA. Khawatir boleh tetapi jangan berlebihan. Pemerintah tetap mempunyai skema pengendalian TKA yang jelas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara