Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian melantik lima orang penjabat gubernur untuk menggantikan gubernur di lima provinsi yang habis masa jabatan pada bulan ini, salah satu diantaranya yaitu Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal ini, Jurnalis Aktual.com, Megel Jekson mengatakan jabatan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung merupakan jabatan publik sehingga harus menjadi bagian dari pengawasan publik.

“Ini pesan saja. Sebenarnya apa yang akan dilakukan Penjabat Gubernur dalam 2 tahun kedepan itu selalu dan akan mesti diawasi oleh publik,” ujar Megel Jekson dalam dialog Aktual.com, Selasa (17/5) kemarin.

Megel mengungkapkan, ada banyak permasalahan dalam konteks penunjukan Penjabat Gubernur Bangka Belitung. Tidak hanya di dalam Bangka Belitung, tapi juga dibeberapa tempat hal ini juga menjadi persoalan yang sangat penting.

Salah satu permasalahannya yakni tentang aturan teknis yang seharusnya dibuat oleh kemendagri. Menurut pandangan publik di Jakarta, idealnya tidak bisa serta merta Kementerian Dalam Negeri menunjuk nama lalu melantik.

Selain itu, Megel Jekson juga mengatakan Ridwan Djamaluddin nantinya akan menghadapi kendala birokratis lantaran ridwan merupakan birokrat yang berkarir di pemerintah pusat, dan bukan birokrat lokal.

“Saya kira kita perlu bertanya-tanya. Sampaikan kepublik apa targetnya (Penjabat Gubernur Babel),” katanya.

Menurut megel, sekarang ini Penjabat Gubernur seharusnya segera melakukan konsolidasi massif dengan seluruh Kepala Daerah se-Bangka Belitung dan menjelaskan apa yang ingin dikerjakan selama dua tahun ini. Jangan sampai waktu dua tahun ini hanya menjadi urusan politik untuk mempersiakan pemilu di tahun 2024.

“Anda (Ridwan Djamaluddin) itu ditunjuk sebagai Gubernur untuk memberikan harapan bahkan perbaikan kesejahteraan,” tegasnya. (Dieva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain