Puluhan wartawan media cetak dan elektronik menggantungkan alat dan atribut peliputan ketika menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Senin (7/12). Dalam orasinya wartawan mengecam keras segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis, dan meminta kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang tengah meliput kerusuhan Kongres HMI XXIX di Pekanbaru pada Sabtu (5/12) kemarin. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/15

Pekanbaru, Aktual.com – Jurnalis korban penganiayaan oknum polisi, Zuhdi Febriyanto melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polda Riau di Pekanbaru, Senin (7/12).

“Korban melaporkan kasus ini secara sekaligus ke Direktorat Reserse Kriminal Umum serta ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru Fahrur Rozi, di pekanbaru.

Ia menjelaskan, alasan pelaporan ke dua tempat itu karena kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Zuhdi bukan hanya kasus pelanggaran etika semata.

“Tindakan pengeroyokan kepada jurnalis ini juga merupakan pelanggaran pidana, karena itu pelaporan juga dilakukan ke Ditreskrimum Polda Riau,” katanya.

Ia mengatakan dalam pelaporan tersebut, korban didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan LBH Pekanbaru yang bergabung membentuk tim advokasi jurnalis.

“Pelaporan sejauh ini lancar, dan korban tinggal menunggu pembuatan berita acara,” ujarnya.

Pengeroyokan terhadap Zuhdi, wartawan media siber Riauonline terjadi pada Sabtu (5/12) di depan GOR Remaja tempat penyelenggaran Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Zuhdi diduga dikeroyok puluhan personel polisi yang tidak terima karena jurnalis meliput pengusiran sejumlah peserta kongres HMI.

Zuhdi sempat tidak sadarkan diri karena terkena pukulan dari puluhan oknum polisi, serta sempat mendapat perawatan di RS Syafira Pekanbaru.

“Secara individu, korban (Zuhdi) sudah memaafkan kejadian ini, tapi proses hukum harus jalan terus agar ada efek jera kepada pelaku,” kata Fahrur Rozi.

Tindakan anarkis dari oknum polisi tersebut telah memicu aksi solidaritas dari puluhan jurnalis di Pekanbaru yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Riau, Senin pagi.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat menerima wartawan mengaku sebagai yang bertanggung jawab atas aksi penganiayaan itu.

“Secara hukum, kasus ini akan jalan terus,” janji Kapolda Riau.

Ia mengatakan, baik jurnalis dan polisi adalah mitra sejajar yang seharusnya bermitra, karena itu tindakan penganiayaan tersebut sangat disesalkannya.

“Dalam hubungan ini, polisi dan wartawan adalah mitra yang sejajar, tidak ada yang merasa lebih di atas salah satu pihak. Karena itu, saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali. Polisi dan wartawan harus saling instrospeksi diri,” kata Dolly Bambang.

Artikel ini ditulis oleh: