Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kriteria calon wakil presiden harus dapat mengimbangi calon presiden, selain juga dapat menambah elektabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Siapa pun kriterianya, itu ada dua hal pokok, yaitu bagaimana menambah elektabilitas pasangan dan apabila terpilih itu dapat membantu presiden, kalau perlu malah harus setara dengan presiden,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/3).
Kalla mengatakan kesetaraan tersebut dalam arti calon wapres itu harus memahami tugas presiden dan mampu menjalankan tugas-tugas kenegaraan, karena posisi wakil presiden suatu saat bisa juga menjadi presiden dalam kondisi tertentu.
JK mencontohkan wakil presiden yang ideal dan bisa menggantikan peran presiden sewaktu-waktu adalah Bacharuddin Jusuf Habibie dan Megawati Soekarnoputri.
B.J. Habibie, saat menjabat sebagai wakil dari Presiden Soeharto, naik menjadi Presiden RI ketiga karena Soeharto mengundurkan diri karena desakan rakyat. Sementara Megawati menduduki kursi presiden setelah Abdurrahman Wahid, yang menjabat sebagai presiden saat itu, mandat kepresidenannya dicabut oleh MPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid