“Pada saat yang bersamaan, sejalan dengan masuknya investasi kita juga menerima masuknya tenaga kerja asing dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses invenstasi, agar bisa memastikan kepentingan nasional kita baik meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri maka diperlukan penataan masuknya tenaga kerja asing,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid