Jakarta, Aktual.com – Kepala Bakamla (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo menyatakan posisi kader PDIP Ali Fahmi dalam struktur lembaga yang ia pimpin cuma bersifat narasumber honorer. Ali akan dipekerjakan apabila diperlukan, sebatas koordinasi pengalaman dan kemampuan.
Demikian disampaikan Arie saat ditanyakan Jaksa KPK apakah Ali Fahmi merupakan staf khususnya.
“Status Ali Fahmi) Narasumber. Dia saya gunakan, baru dapat honor, kalau tidak, koordinasi sesuai pengalaman seperti saya sampaikan di sidang dahulu,
idang dahulu,” kata Arie dalam sidang lanjutan perkara suap proyek satellite monitoring Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan TipiJakarta, Rabu (31/1).
Selain itu Jaksa juga menanyakan kepada Arie Soedewo tentang adanya upaya membuka tanda bintang pada anggaran drone.
“Benarkah ada upaya (dari Bakamla) agar anggaran drone dibuka? Sebab saksi sebelumnya menyatakan kalau drone sudah dilelang dan ada pemenang, sedangkan anggaran malah diblokir, jadi sekali lagi adakah upaya membuka?” tanya jaksa.
Lantas Arie membenarkan hal tersebut. “Jadi begini, saya pernah perintahkan saudara Nofel untuk membuat surat upaya pembukaan, tapi dengan keraguan. Satu, waktunya kurang dari sebulan, kalau tidak beraksi, permintaan saya main-main atas dasar itu buat mudah-mudahan tidak diblokir,” jawab Arie.
Arie menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Kemudian, jaksa kembali menanyakan kepada Arie apakah ada pihak lain yang ikut membantu?
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby