Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, menampik adanya dugaan kriminalisasi terkait kasus yang menjerat para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan instansinya bekerja sesuai prosedur.
“Kawan-kawan yang bilang Bareskrim itu ada indikasi mengkriminalisasi seseorang. Padahal saya merasa tidak ada” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Budi memastikan, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap petinggi KPK. “Yakinlah 1000 persen, kami tidak mengkriminalisasi,” kata mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri itu.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Januari lalu, penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojantk di Depok, Jawa Barat. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara Pilkada, Kota Waringin Barat, Kalimantang Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Selain Bambang, pimpinan KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Abraham Samad, juga dilaporkan ke Bareskrim. Adnan dilaporkan atas dugaan merampas saham PT Daisy Timber sebesar 85 persen. Dia dituduh menguasai saham mayoritas itu saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu itu pada 2006 lalu.
Adapun Zulkarnaen dilaporkan karena diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry saat masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 lalu. Sedangkan Samad dilaporkan lantaran bertemu dengan seoarang petinggi partai politik.
Budi menuturkan, keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pemeriksaannya. Menurut dia, penyidik yang berwenang menentukannya. “Saya hanya memonitor proses ini supaya jangan sampai ada kriminalisasi. Kita hindari itu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















