Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, akan mematahkan tudingan kriminalisasi yang dilayangkan oleh berbagai pihak terhadap Polri. Tudingan yang selama ini berkembang, Polri dinilai melakukan kriminalisasi atas penetapan tersangka Abraham Samad, Bambang Widjojanto serta Denny Indrayana.
“Selama ini kan kita bisa membuktikan yang kita lakukan bukanlah kriminalisasi termasuk pada pak AS, pak BW yang lain-lain kita profesional saja yah itu kan hanya pendapat sebagian orang yg saya kira paham akan hukum itu sendiri tapi pura-pura tidak paham gitu kan,” kata Budi Waseso di Jakarta, Kamis (2/4).
Dia pun memastikan, pihaknya dalam bertugas tak melakukan kriminalisasi terhadap seseorang. “Tapi yakinlah kita tidak mengkriminalisasi seseorang,” kata dia.
Namun, ketika ditanyakan kapan, pihak penyidik melakukan penahanan terhadap Denny Indrayana dalam kasus payment gateway, Budi Waseso mengatakan penahanan itu tergantung dari sikap Denny. “Selama beliau proaktif dalam memberikan keterangan-keterangan dan panggilan-panggilan saya kira tidak perlu ditahan, karena beliau juga sudah dicekal ya,” ujarnya.Polri, kata Budi, juga tidak terpengaruh dengan sikap Denny yang membangun opini yaitu dikriminalisasi atas kasus tersebut. Budi mempersilahkan Denny melakukan hal itu.
“Itu kan silakan orang untuk menyampaikan ya namanya juga pembelaan diri silakan tapi Polri akan bekerja sesuai fakta hukum yang ada. Yakin lah itu kita tidak akan main-main,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















