Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan persnya usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri ,di Jakarta, Senin (24/10/2016). Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik.

Jakarta, Aktual.com – Kabareskrim Polri, Komjen PolĀ Ari Dono Sukmanto akan meneliti apakah klarifkasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama masuk kategori pro justitia.

Hal itu disampaikan KomjenĀ Ari menanggapi langkah Ahok hari ini yang mendatangi gedung Bareskrim Polri.

“Nanti saya tanya apakah (klarifikasi Ahok) ini (pro justicia),” ujar dia, di kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (24/10).

Meski demikian, ia menegaskan kalau kedatangan Ahok hari ini bukanlah panggilan resmi Bareskrim. Rangkaian penyelidikan kasus penistaan Agama, sambung dia, masih sebatas pemeriksaan saksi.

“Yang jelas ada hadir untuk memberikan keterangan terkait persoalan ini,” kata dia.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan kalau pihaknya akan melakukan pemanggilan secara resmi untuk Ahok. Sebab, seperti yang sebelumnya ia katakan, bahwa belum ada surat panggilan pemeriksaan.

“Saya gak mau berspekulasi. Ini permasalahan sensitif,” pungkasnya.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby