Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan bahwa sampai saat ini belum ada tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta pada APBD-P 2014.

Jenderal bintang tiga yang tenar disapa Buwas itu, membantah keras adanya informasi yang menyebut anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung menjadi tersangka.

“Sementara belum, siapa sih itu yang buat infonya, orang kita aja belum ngomong. Enggak ada lah calon-calonan, enggak juga,” tegas Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Bekas Kapolda Gorontalo itu meminta semua pihak untuk tidak berandai-andai dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Polisi sebagai penegak hukum, lanjut Buwas bekerja berdasarkan fakta-fakta dan bukan asumsi atau kabar yang beredar.

“Gini, kita tidak boleh berandai-andai. Sekali lagi saya bilang penegakan hukum itu berdasarkan fakta, itu saja. Nanti fakta yang menjawab, jangan terus kita kembangkan berdasarkan pemikiran kita, enggak boleh,” ungkapnya.

Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang menyebut Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang menandatangani proyek pengadaan UPS dengan DPRD DKI Jakarta, Buwas bersikukuh untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Lihat nanti hasil perkembangan penyidik nanti, yang pasti semua keterangan dari Pak Ahok didalami. Pasti itu,” tutup jebolan Akpol 1984 itu.

Seperti diketahui dalam kasus ini, Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 50 miliar. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby