Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar versi Munas Bali polisikan partai Golkar kubu Agung Lasono lantaran diduga melakukan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan saat melaksanakan Munas di Ancol.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan, bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani laporan dari Partai Golkar yang dikomandoi Aburizal Bakrie alias Ical tersebut.
Budi menilai, laporan yang disampaikan pihak Ical melalui Sekjen Partai Golkar Idrus Marham adalah hal yang serius untuk ditangani.
“Karena ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Artinya jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin,” ujar Budi diMabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Jenderal bintang tiga itu menambahkan, saat ini tim khusus yang dibentuk memiliki enam anggota. Namun dia tak menampik jika nantinya jumlah anggota akan bertambah.‎
“Tergantung kebutuhannya. Sekarang masih enam orang, kalau ternyata butuh banyak ya bisa ditambah,” tandasnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby