Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar isyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit Mobile Crane di PT Pelindo II.

“Satu saja belum selesai (tersangkanya). Nanti ada tahapannya (tersangka berikutnya),” kata Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mendalami dugaan pencucian uang serta menelisik pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi tersebut.

Bahkan, Anang mengaku telah mengumpulkan seluruh penyidik untuk menindaklanjuti perkara yang di titipkan Komjen Budi Waseso ketika menjabat Kabareskrim.

“(korupsi) Pelindo sedang diproses. Karena proses memerlukan waktu. Penyidik sudah saya panggil untuk menindaklanjuti kasus,” ujar jebolan Akpol 1982 itu.

Diketahui, pada 2012, Pelindo II membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd. Adapun proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo didiuga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang yang mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby